Donderdag 21 Augustus 2014

teori profesionalisme putra pasema



PENGERTIAN  PROFESIONALISME

 profesionalisme suatu kemampuan yang dimiliki oleh orang dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh masyarakat atau pelanggan untuk mencapai tujuan.
Meningkatkankemampuan, kecerdassan, kepandaian
penguasaan ilmu pengetahuan
& ketrampilan melaksanakan
pembelajaran secara positif untuk memanfaatkan masa akan datanf.



Menurut Prof. Dr. Sedarmayanti.

Profesionalismen adalah pilar yang akan menempatkan  birokrasi sebagai mesin yang efektif bagai pemerintahan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik serta ukuran professionalme merupakan kompetensi efesiensi dan efektivitas serta tanggungjawab.[1]

Menurut Siagian, (dalam Agung, 2005:73-74)

profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh masyarakat atau pelanggan (Klientele).[2]

Menurut Korten dan Alfonso (dalam Tangkilisan, 2005:225),

Profesionalitas adalah: Kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas. Terpenuhinya kecocokan antara kemampuan aparatur dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesionalisme. Artinya, keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi.[3]
a.   profesionalisme adalah kemampuan dalam beradaptasi terhadap lingkungan yang cepat berubah dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengacu pada visi dan nilai-nilai organisasi.
b.   profesionalisme adalah kemampuan untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan fungsinya secara efisien, inovatif, lentur dan mempunyai etos kerja tinggi.
c.    profesionalitas adalah: Kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas. Terpenuhinya kecocokan antara kemampuan aparatur dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesionalisme. Artinya, keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi.[4]

Menurut Fathoni (2006: 66),
sebagaimana seorang profesional dibina atau dipersiapkan didalam pekerjaannya, karena profesi tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tenaga profesional hendaknya merupakan tenaga yang terus menerus berkembang dan pengembangan dari tenaga profesional akan lebih mudah apabila mereka mempunyai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kuat.[5]

Menurut Atmosoeprapto (dalam Agung Kurniawan, 2005:74)

Profesionalisme PNS adalah kemampuan PNS untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan didukung oleh kemampuan, pengetahuan, keterampilan, bisa melakukan dan pengalaman (competency, knowledge, skill, ability, and experience).[6]

Menurut Sedarmayanti (2003: 106),
profesionalisme adalah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidangnya, keahlian dalam bidang tertentu diperoleh dari hasil pendidikan dan pelatihan atau hasil mengikuti program atau pengalaman secara khusus dalam pekerjaaan atau bidang tertentu.[7]

Menurut Carrell Dkk, mengatakan bahwa,
Profesionalisme  adalah memerankan suatu peningkatan aktivitas dalam mendesain dan mengimplementasikan program untuk dapat menolong  karyawan, tidak hanya berfokus pada  pilihan karir dan tujuannya saja, tetapi juga mengarahkan  pencapaian tujuan yang tetah mereka formulasikan.[8]

Menurut  Hargreaves, (dalam buku Dwiyanto,Agus),

profesionalisme adalah kemampuan untuk: (1) bekerja sama; (2) saling percaya; (3) terbuka menerima pemikiran lain; (4) mencari, melihat dan memecahkan masalah; (5) cakap mengajar; (6) atur rencana; (7) mengumpulkan dan menganalisis data sekaligus meningkatkan kecakapan pribadi untuk menanganinya dan bukan sekedar mengikuti standar prosedur pemecahan masalah yang dipraktekkan dalam masyarakat.[9]


Menurut Sedarmayanti, mengungkapkan bahwa
profesionalisme merupakan suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu dan dilakukan sebagai suatu pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan.[10]

Lanjut Menurut Sedarmayanti,
profesionalisme adalah pilar yang akan menepatkan  birokrasi sebagai mesin yang efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerjaan secra baik. Dan profesionalisme adalah kompetensi, efesiensi dan efektivitas serta bertanggungjawab.sisi pengabdiaan bagi pegawai negeri harus ditetapkan sebagai kode etik  profesionalisme yang mengarah pada potensi  dalam mengemban tugas.[11]

menurut Agus Dwiyanto,
profesionalisme  adalah paham atau keyakinan bahwa sikap dan tindakan aparatur dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan nilai-nilai profesi aparat yang mengutamakan kepentingan publik.[12]

Berdasarkan beberapa teori dan pengertian tersebut, dapat di tarik sintesa tentang Profesionalisme kepemimpinan camat adalah suatu sikap seorang camat dalam menyelenggarakan  kegiatan pemerintahan berupa pelayanan kepada masyarakat  yang memerlukan keahlian dan kemampuan kerja ditunjang dengan pengalaman dengan  mengutamakan kepentingan publik.
1.    Skill
2.    Ability
3.    Experience



[1] Sedarmayanti,2009: 324, Manajemen Sumber Daya Manusia “Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil”, Bandung: Ditertipkan PT.  Refika Aditama
[2] Kurniawan, Agung. 2005:226. Transformasi Pelayanan Publik. yogyakarta: Pembaruan.
[3] Tangkilisan, Nogi S. Hessel, 2005:226, Manajemen Modern Untuk Sektor Publik, Yogyakarta  : Balairung & CO.
[4] Tangkilisan, 2005:225),  Manajemen Modern Untuk Sektor Publik, Yogyakarta  : Balairung & CO
[5] Fathoni, Abdurrahman. 2006:66. Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
[6]  Kurniawan, Agung. 2005:226. Transformasi Pelayanan Publik. yogyakarta: Pembaruan
[7]  Sedarmayanti (2003: 106), Majemen Sumber Daya Manusia, bandung:diterbitkan oleh PT Refika Aditama.
[8] Michael R. Carrelldkk,.Human Resource Management: Global Strategies for Managing A Diverse Workforce (USA: Prentice Hall Inc, 1995), p.:471.
[9] Dwiyanto,Agus. (2011:157), Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi Birokrasi,jakarta :PT.Gramedia Pustaka Utama.)  Andy.Hargreaves, Beyond Educational Refok rm: Bringing Teachers Back In (Great Britain: Typesetters  Ltd, 1997), p. 118-119.
[10] ibid (2004:157)
[11] Sedarmayanti,2009: 344, Manajemen Sumber Daya Manusia “Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil”, Bandung: Ditertipkan PT.  Refika Aditama
[12] ibid (2011:157),

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking