PENGERTIAN PROFESIONALISME
profesionalisme suatu kemampuan yang dimiliki oleh orang dalam pelaksanaan tugas sehingga
terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur
yang mudah dipahami dan diikuti oleh masyarakat atau pelanggan untuk mencapai tujuan.
penguasaan ilmu pengetahuan
& ketrampilan melaksanakan
pembelajaran secara positif untuk memanfaatkan masa akan datanf.
Menurut Prof. Dr. Sedarmayanti.
Profesionalismen adalah pilar
yang akan menempatkan birokrasi sebagai
mesin yang efektif bagai pemerintahan sebagai parameter kecakapan aparatur
dalam bekerja secara baik serta ukuran professionalme merupakan kompetensi
efesiensi dan efektivitas serta tanggungjawab.[1]
Menurut Siagian, (dalam Agung,
2005:73-74)
profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga
terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur
yang mudah dipahami dan diikuti oleh masyarakat atau pelanggan (Klientele).[2]
Menurut Korten dan Alfonso
(dalam Tangkilisan, 2005:225),
Profesionalitas adalah: Kecocokan (fitness)
antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas.
Terpenuhinya kecocokan antara kemampuan aparatur dengan kebutuhan tugas
merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesionalisme. Artinya, keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan
arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi.[3]
a.
profesionalisme adalah kemampuan dalam beradaptasi terhadap lingkungan
yang cepat berubah dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengacu pada visi
dan nilai-nilai organisasi.
b.
profesionalisme adalah kemampuan untuk merencanakan, mengkoordinasikan
dan melaksanakan fungsinya secara efisien, inovatif, lentur dan mempunyai etos
kerja tinggi.
c.
profesionalitas
adalah: Kecocokan (fitness) antara kemampuan yang
dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas. Terpenuhinya kecocokan antara
kemampuan aparatur dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya
aparatur yang profesionalisme. Artinya,
keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai
oleh sebuah organisasi.[4]
Menurut Fathoni (2006: 66),
sebagaimana seorang profesional dibina atau dipersiapkan
didalam pekerjaannya, karena profesi tersebut terus berkembang sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tenaga profesional hendaknya
merupakan tenaga yang terus menerus berkembang dan pengembangan dari tenaga
profesional akan lebih mudah apabila mereka mempunyai dasar-dasar ilmu
pengetahuan yang kuat.[5]
Menurut Atmosoeprapto (dalam
Agung Kurniawan, 2005:74)
Profesionalisme PNS adalah
kemampuan PNS untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan didukung oleh
kemampuan, pengetahuan, keterampilan, bisa melakukan dan pengalaman (competency, knowledge, skill, ability, and
experience).[6]
Menurut Sedarmayanti (2003: 106),
profesionalisme adalah
tenaga yang benar-benar ahli dalam bidangnya, keahlian dalam bidang tertentu
diperoleh dari hasil pendidikan dan pelatihan atau hasil mengikuti program atau
pengalaman secara khusus dalam pekerjaaan atau bidang tertentu.[7]
Menurut Carrell Dkk, mengatakan bahwa,
Profesionalisme adalah memerankan suatu peningkatan aktivitas dalam mendesain dan
mengimplementasikan program untuk dapat menolong karyawan, tidak hanya berfokus pada pilihan karir dan tujuannya saja, tetapi juga
mengarahkan pencapaian tujuan yang tetah
mereka formulasikan.[8]
Menurut Hargreaves, (dalam
buku Dwiyanto,Agus),
profesionalisme adalah kemampuan untuk: (1) bekerja sama;
(2) saling
percaya; (3) terbuka menerima pemikiran lain; (4) mencari, melihat dan memecahkan masalah; (5) cakap mengajar;
(6) atur
rencana; (7) mengumpulkan dan menganalisis data sekaligus meningkatkan
kecakapan pribadi untuk menanganinya dan bukan sekedar mengikuti standar
prosedur pemecahan masalah yang dipraktekkan dalam masyarakat.[9]
Menurut Sedarmayanti, mengungkapkan bahwa
profesionalisme merupakan suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan
pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu
dan dilakukan sebagai suatu pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan.[10]
Lanjut Menurut Sedarmayanti,
profesionalisme adalah pilar yang akan
menepatkan birokrasi sebagai mesin yang
efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam
bekerjaan secra baik. Dan profesionalisme adalah kompetensi, efesiensi dan
efektivitas serta bertanggungjawab.sisi pengabdiaan bagi pegawai negeri harus
ditetapkan sebagai kode etik
profesionalisme yang mengarah pada potensi dalam mengemban tugas.[11]
menurut Agus Dwiyanto,
profesionalisme adalah paham atau
keyakinan bahwa sikap dan tindakan aparatur dalam menyelenggarakan kegiatan
pemerintahan dan nilai-nilai profesi aparat yang mengutamakan kepentingan
publik.[12]
Berdasarkan beberapa teori dan pengertian tersebut,
dapat di tarik sintesa tentang Profesionalisme kepemimpinan camat adalah suatu
sikap seorang camat dalam menyelenggarakan
kegiatan pemerintahan berupa pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan keahlian dan kemampuan kerja
ditunjang dengan pengalaman dengan
mengutamakan kepentingan publik.
1.
Skill
2.
Ability
3.
Experience
[1] Sedarmayanti,2009: 324, Manajemen
Sumber Daya Manusia “Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil”, Bandung:
Ditertipkan PT. Refika Aditama
[3] Tangkilisan,
Nogi S. Hessel, 2005:226, Manajemen
Modern Untuk Sektor Publik, Yogyakarta : Balairung & CO.
[5] Fathoni, Abdurrahman. 2006:66. Metodologi Penelitian dan Teknik
Penyusunan Skripsi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
[7] Sedarmayanti (2003:
106),
Majemen Sumber Daya Manusia,
bandung:diterbitkan oleh PT Refika Aditama.
[8] Michael R.
Carrelldkk,.Human Resource Management:
Global Strategies for Managing A Diverse Workforce (USA: Prentice Hall Inc,
1995), p.:471.
[9] Dwiyanto,Agus. (2011:157), Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui
Reformasi Birokrasi,jakarta :PT.Gramedia Pustaka Utama.) Andy.Hargreaves, Beyond Educational Refok rm: Bringing Teachers Back In (Great Britain:
Typesetters Ltd, 1997), p. 118-119.
[11] Sedarmayanti,2009: 344, Manajemen
Sumber Daya Manusia “Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil”, Bandung:
Ditertipkan PT. Refika Aditama

Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking